“Mendapat kabar demikian korban menuju rumah tetangga dan mengecek. Ternyata benar sepeda motor sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” katanya.
Berdasarkan laporan pengaduan dari korban, kata Dedy, anggota Opsnal Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung menuju ke tempat yang diinformasikan.
“Pada saat sampai di Jundul Rawang, petugas melihat pelaku sedang berjalan di pinggir jalan, kemudian anggota langsung mendekati pelaku dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor tersebut,” katanya.
Saat diinterograsi oleh anggota, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
“Selanjutnya terhadap barang bukti berhasil ditemukan di daerah di Parak Laweh, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Barang bukti yang disita polisi, yakni satu motor tanpa plat nomor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor plat BA 5960 QM tahun 2014. (rdr)