Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar

Turut hadir mendampingi Wali Kota Padang, Sekretaris Daerah (Sekda), Andree Harmadi Algamar serta Inspektur Arfian.

Wali Kota Padang, Hendri Septa didampingi Sekda, Andree Harmadi Algamar dan Inspektur, Arfian menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (25/4/2024) siang. Pada kesempatan itu, Hendri Septa juga sempat berbincang dengan Bupati Sijunjung, Benny Diwfa Yuswir. (Foto: Dok. Prokopim)

Wali Kota Padang, Hendri Septa didampingi Sekda, Andree Harmadi Algamar dan Inspektur, Arfian menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (25/4/2024) siang. Pada kesempatan itu, Hendri Septa juga sempat berbincang dengan Bupati Sijunjung, Benny Diwfa Yuswir. (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Hendri Septa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (25/4/2024) siang,

Rapat yang mengusung tema Sinergitas antar Lembaga dalam Pencegahan Korupsi Terintegrasi ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi berharap melalui rakor ini dapat menyatukan langkah bersama dalam upaya mewujudkan clean government, serta dapat tercipta sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dengan kabupaten dan kota dalam menerapkan kebijakan yang efektif dalam mengurangi dan mencegah korupsi.

“Kami telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan korupsi yang dimulai dengan penguatan komitmen kepala daerah, pembentukan unit pengendalian gratifikasi, melaksanakan survei pengendalian penilaian integritas dan melakukan pelaporan LHKPN bagi penyelenggara negara,” kata Mahyeldi.

Gubernur mengatakan, salah satu upaya Pemprov Sumbar dalam pencegahan korupsi adalah terus menerapkan Monitoring Center For Prevention (MCP) atau pencegahan korupsi berbasis preventif.

“Capain MCP Pemprov Sumbar pada 2023 tercatat memiliki nilai 93 persen, sementara itu rata-rata capaian di Sumbar, yang termasuk Pemprov dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumbar mendapatkan nilai 81 persen,” katanya.

Sementara itu, hasil penilaian KPK melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) bagi Pemprov Sumbar pada tahun 2023 meraih angka 71,41, yang naik 0,84 poin dari nilai tahun 2022 yang tercatat 70,57.

Gubernur berharap, ke depan nilai survei integritas di Sumbar terus meningkat, seiring dengan capaian aksi pencegahan korupsi yang saat ini berada dalam kategori Terjaga.

“Ke depan perlu kami tingkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan korupsi. Pemprov Sumbar akan lebih intens melakukan koordinasi, fasilitasi, maupun pendampingan bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota, agar tahun 2024 nilai rata-rata Sumbar dapat lebih meningkat,” katanya.

Mahyeldi juga berharap agar KPK tidak pernah lelah dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah di Sumbar. Sebab dari pengawasan tersebut, Pemda dapat menerima masukan, bimbingan, serta pembinaan. Sehingga, keinginan mewujudkan good dan clean government di Sumbar dapat terus terelisasi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga melaporkan berbagai aktivitas yang dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumbar.

Antara lain, penguatan komitmen kepala daerah dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemda, Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), Pelaksanaan MCP dan aksi pencegahan korupsi melalui Stranas PK.

Selanjutnya, Pelaksanaan SPI, Pengimplementasian Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Layanan Online Pengaduan Masyarakat (SP4N LAPOR), Pelaporan e-LHKPN bagi penyelenggara negara dan ASN wajib lapor, Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) bersama aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto mengatakan, salah satu upaya pencegahan korupsi di daerah oleh KPK memang dengan membuat MCP sebagai aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi.

“Kuncinya, Pemda harus memiliki komitmen dalam pelaksanaan MCP ini,” katanya.

Dalam pengaplikasiannya, MCP memiliki delapan fokus area intervensi dalam perbaikan tata kelola Pemda.

Terdiri dari, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

“Sesuai hasil indeks SPI 2023 wilayah Sumbar (titik rawan OPD) paling banyak itu terdapat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan ini hampir di semua kabupaten dan kota di Sumbar. Kami berharap ini menjadi perhatian serius bagi kepala daerah di Sumbar. Sementara itu, kalau dilihat dari data penanganan korupsi yang paling tinggi, masih pada pekerjaan pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Padang, Sekretaris Daerah (Sekda), Andree Harmadi Algamar serta Inspektur Arfian. (rdr)

Exit mobile version