JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Upaya paksa tersebut dilakukan tim penyidik KPK pada Senin (25/3/2024) lalu.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (27/3/2024) siang.
Ali mengatakan, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen pengadaan lahan yang diduga terkait dengan perkara. Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
“Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil,” kata Ali.