“Kami ingin melakukan reformasi birokrasi total. Kami akan menjalani betul komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dengan tetap mengedepankan hasil,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Fadly Amran mendapatkan apresiasi dan pujian dari para pendukungnya mengingat ia yang juga mendoakan paslon lainnya dalam Pilkada Kota Padang 2024, yakni Muhammad Iqbal-Amasrul dan Hendri Septa-Hidayat.
“Kami doakan seluruh calon pemimpin. Demokrasi yang sehat adalah yang mencerdaskan, bagaimana Paslon menyampaikan gagasan terbaik dan lomunikasi yang baik. Apa yang kami tawarkan? Duduak basamo (duduk bersama), apa yang menjadi rencana dan apa yang bisa kami perbuat jika diamanahkan menjadi Wali Kota Padang,” katanya.
Selama memimpin Kota Padang Panjang pada rentang tahun 2018 hingga 2023, putra dari Almarhum Haji Amran tersebut mengeklaim tidak ada permasalahan komunikasi apapun dan dengan siapapun.
“Sebelum saya duduk dan memilih Buya Maigus Nasir, ini yang saya dudukkan terlebih dahulu. Bahwa kami menjamin dan berkomitmen bahwa hanyalah kepentingan masyarakat yang menjadi tujuan kami,” tutur Ketua DPW Gerakan Ekonomi dan Budaya (GEBU) Minang Sumbar tersebut.
Sementara itu, Cawawako Padang, Maigus Nasir mengatakan, visi-misi yang ia hendak wujudkan dalam memimpin juga berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami tidak pada posisi berimajinasi, tetapi misi kami apa yang terjadi di tengah masyarakat, kami datang dengan solusi, kami tak bercerita kepentingan diri sendiri, tapi kepentingan masyarakat Kota Padang. Seperti pendidikan, kalau pendidikan gratis biasa, tapi beban di sekolah gratis itu yang menjadi persoalan pada saat ini. Ini yang hendak kami atasi yang kemudian disebut dengan Padang Pintar,” katanya.
“Selanjutnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)? Apa semua punya masyarajat kurang mampu punya DTKS? Tidak, ke depan kami menjamin semua mendapatkan jaminan kesehatan. Di Padang ada miskin administratif dan miskin luar biasa. Visi misi kami bukan mimpi, tapi ini kebutuhan masyarakat,” pungkas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar periode 2019-2024 tersebut. (rdr)