Ia menceritakan, perbuatan penjambretan pelaku itu terjadi pada Kamis (18/4) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Arai Pinang, Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Padang.
Saat itu korban yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh motor pelaku dari arah belakang, dan pelaku langsung merampas dompet milik korban yang terletak pada saku kanan motor.
Korban sempat refleks dan berusaha mempertahankan dompetnya, namun pelaku langsung merenggut dompet tersebut hingga terlepas.
Korban lalu berusaha mengejar sepeda motor pelaku, namun nahas ia terjatuh hingga tulang punggungnya patah dan luka-luka.
Dompet korban yang dirampas oleh pelaku berisikan satu unit gawai (smartphone), dan uang tunai sebesar Rp200.000.
“Setelah kejadian itu, korban lalu membuat laporan yang langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, akhirnya identitas pelaku bisa diungkap dan langsung dilakukan penangkapan,” katanya tegas. (rdr/ant)