“Dan berita A1 yang saya terima bahwa pencuri sudah ditemukan, tapi tidak dilakukan upaya hukum. Perlu diingat, saya sampaikan kepada Bapak Kapolda, Bapak Kapolresta Padang yang terhormat, bahwa perkara pencurian merupakan delik murni bukan delik aduan. Jika tidak ada yang lapor, pihak kepolisian bisa menerbitkan model A namanya. Ini supaya Kota Padang dinilai orang banyak nyaman untuk berinvestasi,” terang Boy London.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini juga mendorong pihak kepolisian memproses jika video viral dr. Richard Lee ini sengaja dibuat hanya untuk kepentingan promosi bagi klinik kencantikannya. Termasuk menyelidiki adanya dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong.
“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan PR ini. Beredar di lapangan, fakta dan bukti yang saya terima bahwa ini diindikasikan atau didiskualifikasikan, atau dikategorikan (apa benar atau tidak) adalah gimmick, suatu situasi untuk menarik seseorang. Tapi ingat ya bahwa video viral Mr. Richard Lee berindikasi seakan-akan Kota Padang tidak kondusif,” tuturnya.
“Saya minta kepada LKAAM, atau pemuka masyarakat, ketua KNPI atau ormas yang ada di Kota Padang segera membikin laporan polisi terhadap pengunggahan, mendistribusikan berita hoaks atau berita bohong. Sesuai dengan UU ITE Pasal 45 A, penyebaran atau mendistribusikan berita bohong atau kebohongan di depan publik bisa diancam 6 tahun penjara. Jadi kita minta supaya ini diluruskan dan tidak menjadi momok jelek buat masyarakat Kota Padang. Saya berharap Bapak Kapolda Sumbar dan Bapak Kapolres untuk menindaklanjuti berita ini,” tutup Boy London.
Diberitakan sebelumnya, dr. Richard Lee menggunggah postingan video melalui akun TikTok-nya yang menyebutkan klinik kecantikan miliknya yang ada di Kota Padang telah dibobol maling. Padahal, klinik tersebut belum buka dan baru akan diresmikan pada 1 Mei 2024 depan. Pelaku masuk dari pintu depan dan mengambil sebuah tas yang berisi barang berharga milik Richard Lee. Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV yang ada di klinik tersebut. (rdr)