PADANG, RADARSUMBAR.COM – Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) yang kena ‘caruik‘ (kata kasar, red) salah satu muridnya resmi menunjuk seorang pengacara.
Guru bernama Fermini Wulansari itu dilaporkan telah menyerahkan surat kuasa kepada salah satu pengacara tersohor dari Sumatera Barat (Sumbar), Mukti Ali Kusmayadi Putra.
Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara yang dikenal dengan nama panggung ‘Boy London’.
“Iya, surat kuasa sudah diserahkan kepada kami per hari ini,” kata Boy kepada Radarsumbar.com via seluler, Selasa (25/7/2023) malam.
Namun, Boy London belum membeberkan secara rinci terkait isi surat kuasa dan alasan Fermini Wulansari menunjuk Boy London sebagai penasihat hukumnya.
Pasalnya, polemik antara Fermini Wulansari dengan salah satu murid SDN 07 yang “mampacaruik-an” dirinya telah berakhir permintaan maaf antara kedua belah pihak, meski guru tersebut yang terlebih dahulu meminta maaf dan disebarkan ke media sosial (medsos).
“Untuk rincinya segera kami sampaikan yah, mohon bersabar,” ujar Boy London.
Sebelumnya, Mukti Ali Kusmayadi Putra mengaku siap menjadi penasehat hukum guru SD Negeri 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.