PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satu pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diduga keluyuran saat jam proses belajar mengajar berlangsung di Kota Padang, Senin (29/4/2024).
Dijelaskan Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, para pelajar tersebut ditertibkan oleh anggota Satpol PP yang sedang melaksanakan patroli pengawasan penegakan Perda di Kota Padang.
“Disaat personel Satpol PP Padang melakukan pengawasan, petugas mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah pelajar yang berkeliaran di jam sekolah di kawasan Pantai Padang dan GOR Agus Salim,” terang Chandra Eka Putra.
Pelajar yang ditertibkan petugas tersebut, langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.