PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 2.825 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Padang resmi menerima surat keputusan (SK) dari Wali Kota Hendri Septa, Senin (6/5/2024) pagi.
Hendri Septa dalam amanatnya menyampaikan bahwa PPPK baru dituntut untuk meningkatkan kapasitas atau kemampuan diri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha esa, yang berilmu pengetahuan, andal, terampil, profesional, kreatif, inovatif.
“Alhamdulillah, bapak dan ibu sekarang sudah resmi menjadi ASN Kota Padang. Tingkatkanlah disiplin dan kinerja serta pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ini dilakukan agar terwujud Kota Padang maju sebagai salah satu daerah otonomi percontohan di Indonesia,” katanya.
Kemudian kepada PPPK guru, ia berpesan bahwa tenaga pendidik harus menunjukkan semangat dan pengabdian tinggi serta meningkatkan kualitas mengajar serta mutu pendidikan di sekolah.
“Kepada tenaga kesehatan baik di rumah sakit, puskesmas, pustu dan polindes agar menunjukkan profesionalitas yang tinggi dan mewujudkan pelayanan kesehatan bermutu berstandar internasional,” katanya.