PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat menyerahkan dana hibah tahap dua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Wali Kota Padang, Hendri Septa di Padang, Rabu mengatakan total dana hibah yang disalurkan Pemko untuk keperluan Pilkada 2024 kepada KPU Kota Padang sebanyak Rp46 miliar dan bagi Bawaslu Kota Padang sebanyak Rp10,7 miliar.
“Penyaluran dana hibah ini bersumber dari APBD Kota Padang yang pencairannya dibagi dalam dua tahap. Tahap I sudah diserahkan pada tahun anggaran 2023 dan tahap dua diserahkan pada 2024,” katanya.
Ia mengatakan dana hibah tahap dua yang diserahkan kepada KPU Kota Padang sebesar Rp27,6 miliar dan bagi Bawaslu Rp6,4 miliar.
“Melalui pemberian dana hibah ini, semoga seluruh tugas KPU dan Bawaslu Kota Padang dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada terlaksana dengan lancar dan sukses. Begitu pula harapan yang sama bagi jajaran Polresta Padang yang hari ini menerima dana hibah pengamanan Pilkada sebesar Rp2,5 miliar dan Kodim 0312/Padang sebanyak Rp 350 juta,” katanya.