PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut, dokter sekaligus influencer dr. Richard Lee tidak bisa dijerat secara pidana dalam kasus dugaan hoaks pencurian di klinik kecantikan Athena Padang. Pasalnya, tindakan Richard Lee tidak memenuhi unsur pidana seperti yang disangkakan dalam Pasal 28 Ayat (3) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal 28 Ayat (3) UU ITE menyebutkan, “setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.”
“Saya tidak tahu apakah postingannya itu hanya merupakan konten buatan. Tapi sekiranya pun itu konten buatan, tidak benar ada pencurian, itu bukan tindak tidana. Karena Pasal 28 Ayat (3) UU ITE mengatakan konten bohong itu menjadi tindak pidana kalua berakibat menimbulkan kerusuhan di masyarakat,” kata Hotman Paris dikutip Radarsumbar.com dari akun TikTok @dramamelayumantap, Kamis (9/5/2024).
“Ini kan tidak ada kerusuhan dan OB (office boy di Athena Padang) nya itu tidak keberatan, tidak buat laporan. Dan lagipula konten yang beredar di tengah masyarakat saya yakin 70 persen adalah rekayasa. Jadi itu bukan tindak pidana, jadi itu tidak ada unsur pidana dipenuhi,” tutur Hotman.
Hotman mengatakan, ada anggota masyarakat yang melaporkan kasus tersebut dengan sangkaan Pasal 28 ayat 3 UU ITE. Dimana, pasal tersebut menjelaskan apabila ada konten atau informasi elektronik bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat inilah yang dinamakan pidana. “Kalau ini kan tidak ada kerusuhan. OB-nya itu gak marah kok. Tapi memang secara sosiologi dia bisa disalahkan. Tapi secara hukum pidana, itu tidak termasuk pelanggaran UU ITE,” tegasnya.
Sebagai teman, Hotman mengaku Richard Lee sudah berkoordinasi dengannya terkait persoalan ini. Bahkan Hotman sudah mendengar langsung penjelasan dari Richard Lee. “Udah, (Richard Lee, red) kan dia partner gua. Ya, komentarnya dia (Richard Lee, red), dimana kerusuhannya. Itu kan hanya marketing,” terangnya.