PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang kini menghadirkan gerai pelayanan Polresta Padang Sat Intelkam di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Plaza Andalas lantai 4, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik, khususnya terkait pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan izin kegiatan masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, menegaskan bahwa keberadaan gerai Polresta Padang di MPP merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Gerai ini akan fokus melayani pengurusan SKCK dan izin kegiatan masyarakat,” ujar Swesti melalui keterangan pers pada Selasa (10/9/2024).
Dengan adanya gerai ini, masyarakat tak lagi perlu mendatangi kantor Polresta Padang untuk mengurus SKCK atau izin kegiatan. Proses pengurusan bisa dilakukan bersamaan dengan layanan lain yang tersedia di MPP, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya.