PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat memastikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) berjalan normal atau dapat melayani masyarakat dengan baik selama ramadan.
“Kunjungan tetap sama. Bahkan sempat ramai karena adanya program pengiriman pemuda untuk bekerja perusahaan pembuatan kapal di Korea Selatan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Pariaman Noviardi di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan meskipun ada perubahan waktu kerja untuk pegawai selama Bulan Suci Ramadan namun pelayanan di MPP tetap berjalan dengan baik. Menurutnya perubahan waktu kerja tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat di MPP.
Di luar Bulan Suci Ramadan waktu kerja pegawai di lingkungan Pemko Pariaman mulai dari pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Namun khusus selama ramadan waktu kerja diubah menjadi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Jam kerja tersebut hanya berlaku selama ramadan sehingga setelah bulan suci umat Islam itu selesai maka jam operasional MPP kembali seperti semula.