PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) terus menggiatkan keselamatan di perlintasan sebidang hingga tilang di tempat kepada pelanggar lalu lintas.
Kegiatan ini digelar dalam rangka ulang tahun ke-79 KAI dan HUT ke-69 Hari Lalu Lintas dengan tema ‘Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Indonesia Maju’.
Vice President KAI Divre II Sumbar, Sofan Hidayah mengatakan, sosialisasi dan operasi tilang di tempat ini dilakukan secara humanis serta tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.
Tilang ditempat ini dilaksanakan mulai Kamis (19/9/2024) pagi dan akan dilanjutkan secara periodik.
“Sosialisasi dan tilang di tempat bagi pelanggar lalu lintas di perlintasan sebidang ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, penumpang, dan masyarakat di Divre II Sumatera Barat,” kata Sofan.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap masyarakat yang disiplin di perlintasan sebidang, KAI Divre II Sumbar juga memberikan hadiah berupa suvenir menarik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas serta stiker imbauan tertib lalu lintas di perlintasan sebidang.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret KAI Divre II Sumbar dan Polda Sumbar dalam upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Selain itu, KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang.
“Sebelum kegiatan tilang di tempat ini, KAI dan Polda Sumbar telah melakukan sosialisasi dan teguran bagi pengguna jalan yang melanggar aturan,” kata Sofan.
Saat ini, di wilayah Divre II Sumbar terdapat 65 perlintasan yang dijaga baik oleh KAI ataupun BTP. Sebanyak 30 perlintasan lainnya terpasang Early Warning System (EWS). Sedangkan perlintasan yang tidak terjaga dan tidak terpasang EWS saat ini sebanyak 304 perlintasan.
“KAI Divre II Sumbar secara proaktif terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023, KAI Divre II Sumbar telah melakukan penutupan sebanyak delapan titik perlintasan. Adapun pada periode Januari hingga 18 September 2024, KAI Divre II Sumbar sudah berhasil menutup 15 perlintasan liar. Target di tahun 2024, KAI Divre II Sumbar menutup 20 perlintasan liar,” katanya.
Namun, Sofan menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melewati perlintasan sebidang.
Selama tahun 2023 saja, KAI Divre II Sumbar mencatat terdapat 25 orang yang mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan rincian dua orang meninggal, lima luka berat dan 18 luka ringan.
“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 16 September, sudah ada 14 orang kecelakaan di perlintasan sebidang di Divre II Sumbar, dengan rincian satu meninggal, enam luka berat dan tujuh luka ringan,” tambah Sofan.
KAI Divre II Sumbar dan Polda Sumbar berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadarakan akan pentingnya budaya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat.
Sehingga, tidak terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang menimbulkan korban dan tidak diinginkan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya. (rdr)