“Pemindahan Kantor Bapenda dan Inspektorat ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam memaksimal fungsi setiap aset daerah yang dimiliki. Kami berharap dengan pemindahan ini dapat menunjang kinerja dari pegawai kami,” kata Andree.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Padang, Tri Hadiyanto mengatakan, Gedung DPRD Kota Padang sudah tidak terpakai sejak 22 Desember 2023 lantaran 45 wakil rakyat sudah memiliki kantor baru di Kompleks Pemerintahan di Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
“Saat ini gedung DPRD Kota Padang yang lama ini sedang kami rehab dengan masa kontrak tiga bulan, namun kami targetkan dalam sebulan ke depan dapat selesai, sehingga bisa ditempati secepatnya,” tutur Tri. (rdr)