Wacana investasi pembangunan hotel di Kawasan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat menuai polemik dari sejumlah tokoh. Pasalnya, sangat mengkhawatirkan bahwa nantinya perbuatan maksiat berpotensi berlangsung di hotel tersebut.
Defrianto Tanius – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi
Potensi perbuatan maksiat ini sangat bertentangan dengan falsafah Adat Basandi Syarak Basandi Kitabullah yang dijunjung tinggi oleh masyarakat di Ranah Minang.
Kedepan tentu saja bermakna bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbarprov.go.id) telah memfasilitasi perbuatan maksiat di Ranah Minang.
Hal itu disebabkan hotel yang berpotensi sebagai tempat berlangsungnya maksiat dibangun di atas aset milik daerah.
Mencegah berlangsungnya praktek maksiat di atas aset daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diharapkan mengevaluasi kembali rencana pembangunan hotel di atas aset daerah
Dikarenakan setelah hotel tersebut terealisasi, dipastikan tidak seorangpun bisa menjamin tidak akan ada praktek maksiat di aset daerah tersebut.
Kita merasa ada ketimpangan gelar keseharian yang disandang Mahyeldi dengan program yang dibuatnya diatas aset milik daerah.