Bekas Gedung DPRD Padang jadi Kantor 2 OPD Ini

Gedung tersebut berlokasi di Jalan Sawahan nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar (kanan) meninjau perbaikan bekas Gedung DPRD Kota Padang yang diproyeksikan jadi Kantor Bapenda dan Inspektorat. (Foto: Dok. Prokopim)

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar (kanan) meninjau perbaikan bekas Gedung DPRD Kota Padang yang diproyeksikan jadi Kantor Bapenda dan Inspektorat. (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat Kota Padang bakal pindah kantor ke bekas gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang lama.

Gedung tersebut berlokasi di Jalan Sawahan nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar usai meninjau proses rehabilitasi gedung DPRD Kota Padang yang lama ini, Kamis (16/5/2024) sore.

Andree Harmadi Algamar mengatakan, Bapenda dan Inspektorat selama ini berkantor di Balai Kota Padang lama yang berlokasi di Jalan M Yamin, Kecamatan Padang Barat. Mereka juga bergabung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pemindahan Kantor Bapenda dan Inspektorat ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam memaksimal fungsi setiap aset daerah yang dimiliki. Kami berharap dengan pemindahan ini dapat menunjang kinerja dari pegawai kami,” kata Andree.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Padang, Tri Hadiyanto mengatakan, Gedung DPRD Kota Padang sudah tidak terpakai sejak 22 Desember 2023 lantaran 45 wakil rakyat sudah memiliki kantor baru di Kompleks Pemerintahan di Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.

“Saat ini gedung DPRD Kota Padang yang lama ini sedang kami rehab dengan masa kontrak tiga bulan, namun kami targetkan dalam sebulan ke depan dapat selesai, sehingga bisa ditempati secepatnya,” tutur Tri. (rdr)

Exit mobile version