PADANG, RADARSUMBAR.COM – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk turun tangan dan memanggil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) dalam kasus kematian seorang remaja bernama Afif Maulana (13) pada Minggu (9/6/2024) lalu.
“Kami mendesak Kompolnas untuk proaktif untuk mengawasi, termasuk memanggil dan memeriksa Kapolda Sumbar,” kata Dimas, Selasa (25/6/2024).
Kompolnas, katanya, memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 17 tahun 2011 pasal 8 ayat 1 tentang Komisi Kepolisian Nasional.
“Kami juga mendesak agar kasus penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini perlu dilakukan dan diberitahu kepada publik sebagai upaya menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga korban,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Kompolnas, Poengky Indarti mengeklaim telah menyurati Polda Sumbar untuk memberikan klarifikasi terkait kasus kematian Afif Maulana.
“Kami mendorong adanya pemeriksaan yang profesional dan komprehensif, dengan dukungan scientific crime investigation. Kompolnas juga mendorong hasil pemeriksaan dapat disampaikan kepada keluarga korban dan publik secara transparan. Jika diperlukan, kami akan turun langsung melakukan klarifikasi ke Polda Sumbar,” katanya.
Beredar informasi, sejatinya, Kompolnas sudah akan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau lokasi penemuan jasad Afif Maulana yang ditemukan meninggal pada 9 Juni 2024 di hari Selasa (25/6/2024).
Namun, sejumlah awak media yang telah menunggu tak melihat adanya pihak kepolisian atau anggota Kompolnas yang datang.
Pelaku Tawuran
Dalam setiap wawancaranya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono selalu mengatakan bahwa Afif Maulana meninggal dunia akibat menjatuhkan diri ke Sungai Kuranji yang memiliki ketinggian 65 meter.
Langkah tersebut, kata Kapolda, diambil Afif Maulana demi menghindari kejaran polisi yang hendak mengamankannya karena diduga hendak melakukan tawuran.
Irjen Suharyono menyebut bahwa pada dini hari sebelum Afif Maulana ditemukan meninggal dunia, korban sudah berkomunikasi melalui telepon hingga mendatangi seorang rekannya bernama Aditya.
“Rencananya mereka berkumpul dengan empat geng yang ada di situ untuk berangkat menyerang geng lain. Geng ini kami sudah kantongi identitasnya, kami punya data akurat (kelompok geng tawuran tersebut),” katanya.
“Namun apapun, sampai saat ini penyelidikan dan pendalaman terkait 39 saksi yang kami dalami masih kami periksa, dari Polsek Kuranji, Polresta Padang, Sabhara Polda Sumbar, 39 totalnya, kalau kemarin 34, sekarang sudah 39,” sambungnya.
Irjen Suharyono juga kembali ‘pasang badan’ untuk personelnya dengan menyebut jika seandainya personelnya tidak turun ke lapangan, maka akan banyak korban lain yang berjatuhan dengan aksi tawuran yang terjadi pada malam tersebut.