PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP), 14 orang perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang, Minggu (30/6/2024) dini hari.
Dalam rangka patuh yustisi dan menjaga ketertiban serta ketentraman wilayah Kota Padang, anggota Satpol PP Padang melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam.
Plh Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman mengatakan, dalam operasi yang digelar personelnya berhasil mengamankan tujuh orang pengunjung yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) di sejumlah lokasi tempat hiburan malam dan tujuh orang di sepanjang kawasan Khatib Sulaiman.