Tak Punya KTP, Sejumlah Perempuan Diamankan Satpol PP Padang di Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang mengamankan belasan perempuan di sejumlah tempat hiburan malam karena tak mengantongi kartu identitas. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP), 14 orang perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang, Minggu (30/6/2024) dini hari.

Dalam rangka patuh yustisi dan menjaga ketertiban serta ketentraman wilayah Kota Padang, anggota Satpol PP Padang melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam.

Plh Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman mengatakan, dalam operasi yang digelar personelnya berhasil mengamankan tujuh orang pengunjung yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) di sejumlah lokasi tempat hiburan malam dan tujuh orang di sepanjang kawasan Khatib Sulaiman.

“Karena telah melanggar Perda 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, mereka yang terjaring ini selanjutnya dibawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.

Kepala Bidang Trantibum Rozaldi Rosman menambahkan, dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan serta penegakan perda, personelnya akan terus intens dalam melakukan pengawasan. (rdr)

Exit mobile version