PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menciduk Agung Mardianto (30) warga Padang Selatan pelaku penipuan berdalih uang keamanan, uang ronda dan uang kebersihan. Aksi pria ini sempat viral di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap Tim Klewang pada Jumat malam (19/11/2011). Pelaku dalam aksinya memintai uang ke sejumlah toko dengan alasan uang ronda, uang keamanan dan uang kebersihan gapura. Kuitansi tanda terima dibuat sendiri oleh pelaku alias kuitansi bodong.
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Laman 1 dari 2 Laman