PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang di BKO kan di Dinas Perdagangan bersama Trantib Pasar Raya Padang mengamankan enam orang anak-anak yang diduga mandi-mandi dalam bak air penampungan Pasar Raya Padang, Jumat (25/10/2024).
Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang mengatakan, air yang ada dalam bak penampungan tersebut di gunakan warga untuk air wudhu, warga yang merasa resah dengan aktifitas mereka tersebut melaporkannya ke personil yang ada di lapangan.
Menanggapi laporan tersebut, Personil BKO Satpol PP Padang bersama anggota Trantib Dinas Perdagangan langsung ke lokasi, tepatnya di atas gedung Bank Nagari, Pasar Raya Barat.
Sesampainya di lokasi, didapati adanya anak laki-laki yang mandi-mandi di bak penampungan air yang terdapat di atas gedung tersebut.
“Kami juga mendapati mereka sedang mengecat tubuhnya berwarna silver serta tiga kotak lem yang diduga usai dikonsumsi oleh anak-anak tersebut,” ujar Chandra.
Keenam anak yang berprofesi sebagai ‘manusia silver’ tersebut diantarkan oleh Trantib Dinas Perdagangan ke Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka, Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka sudah di Mako dan disuruh untuk membersihkan cat yang ada di tubuhnya, kemudian diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” jelas Chandra.
Selain itu, Chandra berharap dan berpesan kepada warga Kota Padang, agar lebih memperhatikan aktifitas anak-anaknya, jangan sampai terjadi ke dua kali hal yang serupa.
Pengecatan dengan zat kimia seperti yang dilakukan anak-anak ini juga sangat membahayakan diri mereka sendiri.
“Pastinya, orang tua mereka kita panggil sebagai penjamin, dan bersama orang tua mereka juga kita lakukan edukasi, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi dan orang tuanya lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,” tutup Chandra. (rdr/rel)