PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang resmi melantik 1.487 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bertugas dalam Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Para pengawas ini akan ditempatkan di setiap TPS yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang.
Komisioner Bawaslu Kota Padang, Akhiro Murio, menyampaikan bahwa masa tugas petugas PTPS akan berlangsung mulai dari 4 November hingga 4 Desember 2024.
“Pelantikan PTPS Kecamatan Padang Selatan diadakan hari ini di Hotel Kawana, Kota Padang, dengan jumlah personel yang disiapkan sebanyak 1.487 orang untuk mengawasi 1.487 TPS,” ujar Akhiro.
Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Padang Selatan, Suhardi, menjelaskan bahwa setelah pelantikan, petugas PTPS akan menerima pembekalan dan bimbingan teknis. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memahami tugas, fungsi, dan wewenang yang dimiliki saat mengawasi TPS.
Komentar