PADANG, RADARSUMBAR.COM – Warga bersama pihak Kecamatan gerebek salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat aktifitas panti pijat di kawasan Parak Anau Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (1/12/2024), dini hari.
Panti pijat tersebut diduga kerap menjadi lokasi untuk melakukan aktifitas yang melanggar asusila dan membuat warga sekitar menjadi resah.
“Warga bersama lurah menertibkan lokasi tersebut dalam rangka menjaga Trantibum agar tetap kondusif,”
“Mereka semua kita amankan ke Mako, jumlahnya ada empat orang wanita,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Tidak lama berselang, Satpol PP Kota Padang menerima laporan dugaan adanya pasangan yang diduga berbuat mesum di salah satu rumah kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung.
“Mereka diamankan warga sekitar, semua sudah kita serahkan ke PPNS Satpol PP untuk di data dan di bina bersama pihak keluarga nya,” kata Chandra.
Terkait hal ini, Kasat Pol PP Kota Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bersama sama menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Juga diimbau untuk menjaga norma-norma yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan terganggunya ketertiban masyarakat.
Mereka yang di amankan ini akan di proses sesuai aturan yang berlaku dan diharapakan kedepannya mereka ini tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita masih menunggu hasil PPNS, yang pastinya proses sesuai aturan dan kita harapkan kedepannya mereka tidak lagi mengulangi,” tutup Chandra. (rdr)