PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gedung Balai Penerangan Pemuda Indonesia (BPPI) Padang atau yang dikenal sebagai Gedung Joang 45, bakal dijadikan Pemerintah Kota Padang sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua.
Hal ini diutarakan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar sewaktu meninjau Gedung Joang 45 yang terletak di Jalan Pasar Mudik No.50, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan ini, Selasa (31/12/2024).
Andree menyampaikan, langkah ini diambil Pemko Padang untuk mendukung upaya pelestarian dan pengembangan kawasan Kota Tua Padang yang kaya akan nilai sejarah dan budaya.
“Pemanfaatan gedung bersejarah ini sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua diharapkan dapat menjadi tempat diskusi, koordinasi, dan pusat informasi untuk merevitalisasi kawasan Kota Tua.”
“Gedung ini punya sejarah yang panjang yang dulunya digunakan sebagai markas perjuangan melawan penjajah. Kita harus mewariskan sejarah ini kepada generasi selanjutnya,” ujar Andree Algamar didampingi Pj Sekda Yosefriawan.
Lebih lanjut Pj Wako berharap, dengan adanya Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua dapat memaksimalkan pengelolaan kawasan Kota Tua yang lebih terstruktur dan efektif.
“Kawasan Kota Tua ini diharapkan dapat berkembang menjadi destinasi wisata heritage yang menarik, bernilai sejarah dan budaya di Kota Padang,” pungkasnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani, menjelaskan bahwa Gedung Joang ’45 memiliki dua lantai yang nantinya akan difungsikan dengan cara berbeda.
Lantai satu akan digunakan sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua, sementara lantai dua akan difungsikan sebagai pusat dokumentasi, informasi, sejarah, dan kebudayaan Kota Padang.
“Pemanfaatan kedua space ini diharapkan mendukung upaya pelestarian sejarah, sekaligus menyajikan informasi secara lengkap tentang kebudayaan dan warisan Kota Padang,” ucap Syamdani. (rdr/pr-pdg)
Komentar