PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin, meminta kepada masyarakat untuk langsung melaporkan jika menemukan anggota Satlantas Polresta Padang yang melanggar aturan di lapangan. Permintaan ini disampaikan setelah banyaknya kritik yang muncul di media sosial mengenai perilaku sebagian personel yang dianggap tidak sesuai dengan standar pelayanan.
“Kami sangat menerima semua masukan dan saya akan terus mengingatkan personel saya. Jika ada yang menemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas,” tegas Kompol Alfin melalui akun Instagram resmi @satlantaspolrestapadang, seperti yang dilansir pada Senin (6/1/2025).
Alfin menambahkan, Satlantas Polresta Padang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan tidak hanya terkait perilaku personel, tetapi juga perihal lainnya yang menjadi tugas pokok Satlantas, seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan pelanggaran terkait SIM.
“Kami menyediakan call center yang langsung saya pegang sendiri di nomor 082288813003. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi saya melalui Instagram pribadi di @kasatlantaspolrestapadang. Kami harap, apabila ada laporan atau informasi terkait apapun, dapat segera menghubungi kami, dan kami akan merespons dengan cepat,” ujarnya.
Alfin menekankan pentingnya laporan yang akurat dan berasal dari identitas yang jelas. Ia mengimbau agar masyarakat menggunakan akun asli saat menyampaikan laporan agar pihaknya dapat menindaklanjuti dengan lebih mudah.
“Harap gunakan akun asli saat melapor, tidak dengan akun palsu. Laporan yang tidak menggunakan identitas asli atau yang mengandung kata-kata tidak pantas bisa melanggar UU ITE dan tentu saja tidak bisa kami tindaklanjuti dengan baik,” jelasnya.
Dengan sistem pengaduan yang terbuka ini, Alfin berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan pelayanan lalu lintas yang lebih baik di Kota Padang. (rdr)
Komentar