Namun, tim berhasil mengamankan sembilan orang di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti atau indikasi kuat bahwa mereka hendak melakukan tawuran.
Berikut adalah identitas sembilan remaja yang diamankan:
- Sepriman Ramadhan (15 tahun) – Pelajar SMPN 23 Limau Manis
- Aidil Dealova (15 tahun) – Pelajar SMPN 21
- Fajar Arindra (13 tahun) – Pelajar SMPN 23 Limau Manis
- Rahman Ramadhan Maulana (14 tahun) – Pelajar MTsS Luki Atap Genteng
- Afrizal Purnama (13 tahun) – Pelajar SMPN 23 Limau Manis
- Muhammad Bima (16 tahun) – Tidak bersekolah
- Devis Cahaya Prianto (15 tahun) – Pelajar SMP Kartika Simpang Haru
- Frisnanda (20 tahun) – Tidak bersekolah
- Ahmad Faris Alfalizar (20 tahun) – Pengangguran
Setelah dilakukan interogasi di Polsek Lubuk Kilangan, kesembilan remaja tersebut tidak terbukti hendak melakukan tawuran.
“Mereka kemudian dikembalikan ke orang tua masing-masing dengan peringatan keras untuk tidak mengulangi tindakan yang dapat meresahkan masyarakat,” tambah Kapolsek.
Kompol Sosmedya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat laporan masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah.
“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (rdr)
Komentar