Keluhan serupa disampaikan oleh @ichsanpp_, yang menuliskan, “Di masjid se kanai parkir juo.” Fenomena ini semakin mengindikasikan perlunya penanganan serius dari pihak terkait.
Sementara itu, netizen lain dengan nama @dj.damonok mempertanyakan, “Sampai bilo kayak giko tu?” menyoroti kurangnya solusi nyata dari pemerintah. Akun @farelauliaaaa menanggapi dengan komentar, “Alah jadi mata pencarian tu uda damonok.”
Masalah parkir liar juga terlihat di lokasi seperti Bank Nagari Simpang Haru. Menurut @nadiya_ningsih7, “Bank Nagari Simpang Haru iyo lo mah min, pakai parkir lo bagaii.” Netizen lain, @batu_batikam menambahkan, “Padahal satpam e duduak lamak disitu.”
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan masyarakat perlu melakukan langkah-langkah seperti:
- Membangun Ruang Parkir Resmi
Penambahan fasilitas parkir yang terorganisir, khususnya di lokasi strategis seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan objek wisata. - Penegakan Hukum
Memberikan sanksi tegas kepada pelanggar parkir liar serta juru parkir ilegal guna menciptakan efek jera. - Sosialisasi kepada Warga
Edukasi tentang pentingnya parkir tertib melalui kampanye dan penyuluhan masyarakat. - Kolaborasi dengan Pihak Swasta
Melibatkan pihak swasta dalam menyediakan fasilitas parkir yang modern dan aman, termasuk menggunakan teknologi seperti aplikasi parkir.
Dinas Perhubungan Kota Padang mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas parkir resmi.
Masyarakat dan pengguna jalan yang memarkir kendaraan, diminta sesuai aturan dan di tempat yang telah diperuntukkan khusus untuk parkir.
Dengan langkah konkret dan kolaborasi semua pihak, diharapkan permasalahan parkir liar di Padang dapat segera teratasi, menciptakan kota yang lebih nyaman dan tertata. (rdr/mix)
Komentar