PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Forkopimda dan para tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas), sosial, pemuda dan keagamaan di Kota Padang, menandatangani pernyataan sikap bersama untuk menjaga suasana yang kondusif selama Ramadhan 1446 H.
Hal ini dituangkan dalam pernyataan sikap bersama yang ditandatangani di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Jumat (21/2/2025).
Pernyataan sikap bersama tersebut memuat 5 poin penting. Yakni pertama, memahami keberagaman dan kebhinnekaan dengan selalu menjaga dan memupuk toleransi serta moderasi beragama demi keutuhan NKRI.
Kedua, menjaga ketertiban, ketenteraman dan keamanan yang kondusif khususnya di lingkungan sekitar masjid/musala selama bulan suci Ramadhan, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah shalat dengan khusyuk.
Ketiga, mengawasi dan menjaga para generasi muda dan anak kemenakan agar tidak terlibat dalam kegiatan tawuran, balap liar, judi, minuman keras, narkoba, LGBT serta perbuatan maksiat lainnya dengan melibatkan unsur Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan seluruh elemen masyarakat.