PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (17/3/2025).
Nota Kesepahaman ini melibatkan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam pengelolaan agraria, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.
“Rakor ini sangat penting, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha yang membutuhkan kepastian, terutama dalam hal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” ujarnya.
Menurut Mendagri, RTRW dan RDTR memiliki peran krusial dalam mengatur pemanfaatan ruang, termasuk ruang hijau, permukiman, dan area komersial. Jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan berbagai permasalahan bagi pemerintah maupun dunia usaha.
Komentar