Karena itu, Pemko Padang belum berencana untuk mencabut SE tersebut, sehingga poin-poin yang ada di dalam SE tersebut tetap dijalankan.
Menurut Wako, Pemko Padang tidak memaksa anak didik untuk melakukan vaksinasi. Namun, bagi mereka yang belum divaksin maka untuk sementara waktu belajarnya di rumah. “Berkaca pada kasus COVID-19 di beberapa sekolah, mereka yang terpapar belum divaksinasi. Akhirnya sekolah ditutup. Apakah kita ingin sekolah di Padang ini tutup? Makanya kita imbau agar anak didik divaksinasi,” tutur Hendri Septa.
Maka dari itu, Wako Hendri Septa mengimbau kepada orang tua agar dapat menyukseskan vaksinasi anak ini. Sehingga anak-anak di Kota Padang terlindung dari penyebaran COVID-19. (*/rdr)