PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (22/7/2021) pagi.
“Iya benar, Bapak Kajati dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, Bapak Kajati sedang menjalani screening di rumah sakit,” kata Kasi Penkum Kejati Sumbar, Suhendra kepada wartawan.
Dia menuturkan Kajati Sumbar dinyatakan positif dari hasil tes swab PCR yang dilaksanakannya pada dua hari yang lalu dan hasilnya baru diketahui hari ini.
“Bapak Kajati kan ada rencana mau pergi. Jadi, tes swab dulu kan sebagai syarat. Dan, tadi diantar hasilnya sekitar pukul 10.00 WIB tadi (ke kantor), ternyata posotif,” ujarnya.