PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menaikkan status kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini setelah ditemukan adanya unsur pidana yang diduga merugikan negara ratusan juta.
“Kemarin lidik (penyelidikan) sekarang naik kasusnya ke sidik (penyidikan),” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi sejumlah wartawan, Jumat (23/7/2021).
Rico menyebutkan, pihaknya sampai saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi. Apabila sudah lengkap, maka akan segera penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Tersangka belum. Kalau sudah lengkap semuanya baru kami tetapkan tersangka. Perkara ini ditemukan adanya unsur pidana sesuai keterangan saksi ahli pidana dalam penyelidikan,” jelasnya.