Dirinya menegaskan, sudah hampir lima bulan Satpol PP Kota Padang, telah melakukan sosialisasi secara humanis dan pendekatan kepada pedagang, agar tidak lagi berjualan di bibir pantai, trotoar dan badan jalan yang ada di sepanjang Jalan Samudera.
“Padahal setiap hari dilakukan sosialiasi, namun masih kita dapati pedagang yang menggunakan bibir pantai dan trotoar untuk berjualan, masyarakat sangat berharap kawasan bibir pantai tersebut kembali tertib, indah, bersih dan rapi,” tambahnya.
Dijelaskan Mursalim, pedagang yang ada di bibir pantai sudah diberikan tempat oleh pemerintah, seperti tempat bangunan Dinas Pariwisata dan Kelautan yang lama dan Lapau Panjang Cimpago yang disingkat LPC ini. (rdr)