PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 26 orang remaja terlibat tawuran dan 17 motor diduga tidak mempunyai surat-surat yang lengkap, diamankan ketika malam pergantian tahun di Kota Padang, Sabtu (31/12/2022). Empat orang diantaranya bakal diproses pidana karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Patroli antisipasi tawuran dan balap liar tersebut dilakukan pada Sabtu (31/12/2022) malam sampai Minggu (1/1/2023) pagi. Patroli dilakukan di kawasan Pauh, Padang Selatan, sepanjang jalan adinegoro dan kawasan Purus. Sebanyak 26 remaja yang terjaring, rambutnya kemudian dicukur hingga botak, sebagai bentuk hukuman agar memberikan efek jera.