Gabung WhatsApp Channel Radar Sumbar agar dapat update berita terkini.
PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung menangkap NP (35), karena diduga sebagai pengedar narkoba. Saat diamankan pada Senin (2/1/2023) malam di Jalan Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, polisi juga mengamankan 5 paket kecil sabu-sabu siap edar.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Erimayendi didampingi Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan menjelaskan Selasa (3/1/2023) pelaku yang merupakan residivis tersebut ditangkap berkat laporan dari masyarakat.
Laman 1 dari 2 Laman