“Kita telah menangkap pelaku pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 17.44 WIB, karena telah melakukan tindak pindana pencurian di Jalan Gajah 5 Nomor 3, Kelurahan Air Tawar Barat, Padang Utara, Kota Padang,” ungkap Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda, Selasa (3/1/2023).
“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwasanya yang telah melakukan tindakan pencurian tersebut adalah para pelaku. Kita langsung cari tahu dimana keberadaan kedua pelaku untuk langsung kita lakukan penangkapan,” terang kapolsek. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman