“Korban memeriksa pintu rumah dan didapati pintu bagian belakang sudah terbuka. Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp2,8 juta,” terangnya.
Dari penyelidikan polisi diketahui jika pelakulah yang mencuri HP tersebut. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya. “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman