PADANG, RADARSUMBAR.COM – RS (18), warga Pasagadang, Kota Padang kencing di celana ketika ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena kasus pencurian di rumahnya Jalan Palinggam RT 02 RW 04, Kelurahan Pasagadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Ia dijebloskan ke dalam sel pada Kamis (5/1/2023) karena diduga mencuri 1 unit handphone merk Xiomi Redmi Note 8 pada 14 November 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan Jumat (6/1/2023) korban kehilangan HP tersebut saat tertidur pulas.
Laman 1 dari 2 Laman