Sebagaimana diketahui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Lucki Efendi (33) diciduk petugas Satnarkoba Polres Solok, Selasa (10/1/2023) dini hari karena kedapatan membawa barang haram yang diduga sabu.
Dari tangan pelaku yang merupakan kader Partai Demokrat tersebut, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu paket sedang yang dibungkus dalam plastik.
Pelaku diciduk petugas ketika sedang mengendarai kendaraan dari arah Kota Solok menuju Arosuka. Pelaku sebenarnya sudah dibuntuti petugas berdasarkan laporan dari masyarakat. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman