PADANG, RADARSUMBAR.COM – Akhirnya, teka-teki pelaku pencurian tas milik Yuliana, Wakil Dekan 1 Fakultas Perhotelan dan Pariwisata (FPP) Universitas Negeri Padang (UNP) terungkap.
Belakangan diketahui, sosok pencuri tas milik Yuliana berinisial MR (37), warga Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Kuranji dan Padang Utara pada Sabtu (15/1/2022) sore. “Iya, pelakunya sudah ditangkap, sudah diamankan oleh petugas dari Polsek Padang Utara,” kata Sekretaris UNP, Erian Joni, Sabtu (14/1/2023) malam.
Dari rekaman video yang diterima radarsumbar.com, barang berupa ponsel dan laptop milik Yuliana diketahui dibuang ke dalam sumur oleh pelaku. Barang bukti yang disita polisi, di antaranya, satu pengisi daya telepon seluler (ponsel), satu dompet kecil berisi bedak dan lipstik perempuan.
Lalu satu tas kecil yang berisi parfum, flashdisk sebanyak tiga unit dan satu jam tangan perempuan. Kemudian, masing-masing satu map plastik dan kertas, satu celana perempuan, satu mouse PC, satu pengisi daya laptop dan satu masker yang digunakan pelaku saat beraksi.