PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda mengatakan bahwa pelaku pencurian tas di kampus UNP berinisial MR (37) merupakan seorang residivis dan spesialis.
Hal tersebut disampaikan Mazwanda usai menangkap MR di kediamannya kawasan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (14/1/2023) sore. “Jadi pelaku ini ternyata merupakan seorang residivis dan spesialis (pencurian) di (lingkungan) kampus, ia pernah ditahan di Rutan Anak Air,” katanya kepada awak media.
Eks Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota itu mengatakan, pelaku MR sudah beraksi sejak bulan Desember 2022 di UNP dan Unand. “Bahkan saat itu, dia sempat kembali ke kampung halamannya di Bogor, Jawa Barat (Jabar) dan membeli oleh-oleh dari hasil pencurian tersebut,” katanya.
Saat kembali dari Bogor, katanya, ia kembali beraksi di Kota Padang, tepatnya di Universitas Negeri Padang (UNP). “Modusnya ia ini berpura-pura sebagai mahasiswa dengan status anak yatim sembari menenteng map,” katanya.
Baru-baru ini, kata Mazwanda, pelaku MR mencuri tas berisikan sejumlah barang berharga milik Wakil Dekan 1 Fakultas Perhotelan dan Pariwisata UNP, Yuliana saat korban melaksanakan ibadah salat asar. “Usai mencuri, ia pulang ke rumahnya di kawasan Anduring menggunakan ojek pangkalan di sekitar kampus, sesampainya di musala dekat kediamannya, di sana ia membongkar barang hasil curian,” katanya.