PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap dua pelaku peredaran narkoba. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 11 kilogram (kg) ganja kering siap edar serta puluhan paket sabu-sabu.
Polisi belum mau merilis identitas pelaku karena alasan penyidikan dan pengembangan. “Nanti kita sampaikan lagi karena masih pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun radarsumbar.com, penangkapan barang haram tersebut terjadi pada Selasa (17/1/2023) pagi di kawasan Anaiair, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.
Laman 1 dari 2 Laman