“Bagi angkutan umum harus mengambil lajur sebelah kanan. Sedangkan kendaraan pribadi mengambil lajur sebelah kiri. Jika salah masuk, siap-siap saja diklakson oleh kendaraan lain dan menjadi biang macet setelah itu,” ucapnya.
Yudi mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk mencegah kepadatan kendaraan dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan persimpangan tersebut. “Kami uji coba dahulu hingga satu pekan ke depan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, demi menghindari kemacetan yang tak kunjung usai di kawasan Pasar Raya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan rekayasa lalu lintas dari Simpang Mulia Pasar Raya hingga Permindo. (rdr-008)