PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang telah memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang.
Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan, rekayasa tersebut telah dimulai pada Jumat (20/1/2023) di kawasan Permindo, Kecamatan Padang Barat.
Yudi mengatakan, pihaknya memasang road barrier dan rambu penunjuk arah persis di persimpangan itu. “Ada dua jalur yang membedakan antara mobil pribadi dan angkutan umum,” kata Yudi, Sabtu (21/1/2023).
Laman 1 dari 2 Laman