PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polresta Padang menggelar hunting kendaraan yang menggunakan knalpot brong (keras, red) dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan pada Jumat (27/1/2023) malam hingga Sabtu (28/1/2023) dinihari. Setidaknya, 110 kendaraan berhasil diamankan.
Hunting kendaraan ini digelar setelah adanya curhatan masyarakat mengenai banyaknya kendaraan yang memakai knalpot racing dan kendaraan yang tidak memakai plat nomor kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat Jumat curhat di Masjid Nurul Iman, kemarin.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap yang langsung memimpin patroli tersebut mengatakan, dia langsung mengerahkan anggota untuk melakukan patroli dan mencari sekeliling Kota Padang kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi standarnya.
“Alhamdulillah dalam semalam, sebanyak 110 kendaraan diamankan karena memakai knalpot racing dan tidak memakai plat. Inilah curhatan masyarakat yang langsung kita respon, kendaraan itu kami kandangkan dan kami tilang,” ujarnya.
Dijelaskannya lagi, dia pun memerintahkan semua jajaran hingga ke Polsek-polsek untuk melakukan patroli serupa. Sebab, di Kota Padang memang masih banyak yang memakai knalpot brong atau racing.
“Setiap hari pun kami juga melakukan penertiban kendaraan yang melanggar peraturan seperti tidak memakai helm, memakai knalpot racing, tidak memakai plat nomor,” ujar Kombes Pol Ferry Harahap.
Ditambahkan Kapolres, dalam bulan Januari ini saja sudah ada 400 kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang diamankan Satlantas Polresta Padang karena melanggar peraturan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, khususnya anak muda, janganlah memakai knalpot racing, pakailah yang standar.”
“Kalau berani memakai knalpot racing dan tidak plat nomor, siap-siap kendaraan anda kami kandangkan dan kami tilang,” tegasnya. (rdr-007)