Polisi mengeluarkan tembakaran peringatan ke udara untuk memecah konsentrasi gerombolan, sehingga mereka langsung berhamburan untuk kabur.
Dari sana polisi mengamankan lima orang serta lima bilah senjata tajam yang berserakan di sekitar lokasi kejadian berupa celurit serta pisau bergerigi.
Setelahnya para pelaku beserta senjata tajam langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
Salah seorang pelaku yang diamankan yakni BK (16) mengaku di kawasan Kampung Lalang sebelum kedatangan petugas ada sekitar tiga puluh orang, mereka tengah menunggu lawan dari Lapai.
Pada bagian lain, Polresta Padang Sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi telah menyisir berbagai lokasi yang rawan terjadi balap liar serta tawuran.
Penyisiran dilakukan dalam rangka operasi Cipta Kondisi yang melibatkan personel dari Satreskrim, Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, Intelijen dan Keamanan, baik yang berseragam serta berpakaian sipil.
“Kami mengimbau agar para orang tua serta serta seluruh pihak terkait agar mengawasi anak, kemenakan, atau sanak-saudara supaya tidak terlibat tawuran serta balap liar,” jelasnya. (rdr/ant)