PADANG, RADARSUMBAR.COM – Unit BM Satlantas Polresta Padang menilang sebanyak dua unit truk dan 1 kendaraan pribadi yang tidak memakai pelat nomor. Kendaraan itu ditindak saat melakukan patroli dan razia di kawasan Bypass Kota Padang, Rabu (1/2/2023).
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, personel unit BM memang disebar untuk melakukan patroli dan razia kendaraan yang tak memakai pelat nomor dan menggunakan knalpot brong atau bising.
“Hasilnya dua unit truk dan 1 kendaraan pribadi yang tidak memakai pelat nomor kita tilang. Salah satu truk malah sengaja menyembunyikan pelat nomornya. Setelah kita minta surat-suratnya, ternyata KIR truk tersebut mati. STNK-nya juga tidak ada,” ujarnya.