“Tapi apa yang terjadi saudara2 Facebooker…? Laporan tidak bisa dibuat harus dicari dulu kotak laptopnya.
“Kalau ndak ada kotak laptopnya,?” tanya saya.
“Laporan tidak bisa diproses..,” jawab petugas piket.
“Kalau foto celengan ini, Pak?” tanya saya.
“Ndak bisa..” jawabnya.
Karena kecewa, Indra dan korban lalu pergi meninggalkan kantor polisi. “Dengan tangan hampa, dan jam dinding yang berdetak, kami balik pulang. Dalam perjalanan saya dan korban saling bicara yang sama,” tutup cuitannya.
Menanggapi cuitan tersebut, Kapolsek Kototangah AKP Afrino yang dihubungi radarsumbar.com, Minggu (5/2/2023) membantah pihaknya telah menolak laporan masyarakat. Menurutnya hal itu terjadi karena salah paham saja.
“Kami menanyakan dimana letak kotak laptopnya supaya laporan tersebut lengkap. Bukan kami tolak. Kami pun sudah melakukan olah TKP. Nampaknya ini hanya masalah komunikasi saja,” tuturnya.
Ia menyampaikan permintaan maaf jika ada tindakan dari anggotanya yang membuat masyarakat kurang terlayani dengan baik. “Jadi sekali lagi kami atas nama Polsek Kototangah minta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini,” ucapnya. (rdr-007)