PADANG, RADARSUMBAR.COM – Cuitan pengguna media sosial Facebook di Padang yang laporannya ditolak polisi, viral. Pengguna Facebook bernama Indra Sakti Nauli itu memposting soal dugaan pencurian laptop yang dilaporkan ke polisi, tapi malah ditolak karena pelapor tak membawa kotak laptop yang hilang tersebut.
Cuitan yang ditujukan untuk Polsek Kototangah, Kota Padang tersebut, telah dibaca ribuan penguna Facebook.
Diceritakan Indra dalam postingan tersebut, peristiwa itu terjadi pada Jumat lalu, sekitar habis shalat Ashar, rumah warganya di Komplek Adinegoro Indah Padang RT 03/RW 015 disatroni maling.
“Peristiwa baru diketahui jelang Magrib, ketika yang punya rumah pulang. Dilihatnya pintu rumah terbuka, padahal waktu meninggalkan rumah pintu terkunci. Setelah dilihat ke kamar isi kamar di acak2. Di ruang tamu, tiga celengan sudah dikuras isinya. Dilihat ke kamar lain, satu laptop yang disimpan di laci belajar, ikut dikundang,” kata Indra Sakti Naulai dalam cuitannya.
Usai kejadian pencurian itu, tepatnya habis Magrib, Indra yang juga ketua RT setempat lalu membawa warganya tersebut membuat laporan polisi, tepatnya ke Polsek Kototangah. Namun tak sesuai yang diharapkan, laporan tersebut ditolak polisi, alasannya hanya sepele, gegara tak bawa kotak laptop.